
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengingatkan persoalan klasik dalam pengelolaan APBD.
Karena persoalan besarnya anggaran tidak otomatis berarti besarnya manfaat bagi masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor menegaskan, setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan pemerintah harus punya arah, target, dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ucapo itu disampaikan Timur saat membuka Webinar Sesi XIV Tahun 2026 bertema “APBD Cerdas, Belanja Efektif, Dampak Maksimal” yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut secara daring, Kamis (3/9/2026).
Dari Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, ia mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak terjebak pada ukuran keberhasilan berupa serapan anggaran semata.
Menurut Timur, APBD bukan hanya tumpukan angka dalam dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen utama untuk menjawab persoalan publik. Karena ukuran keberhasilan anggaran semestinya bergeser dari sekadar “berapa yang habis dibelanjakan” menjadi “apa yang dihasilkan dan siapa yang merasakan manfaatnya.” Pergeseran paradigma ini menjadi penting di tengah tuntutan agar belanja pemerintah semakin tepat sasaran.
Timur menekankan sedikitnya empat hal yang harus menjadi perhatian dalam penggunaan APBD.
Pertama, belanja daerah wajib dikaitkan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Artinya, program yang dibiayai APBD tidak boleh hanya mengulang rutinitas tahunan tanpa hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan.
Kedua, perencanaan anggaran harus meninggalkan pola berbasis kebiasaan dan mulai bertumpu pada data serta bukti. Setiap program harus lahir dari persoalan riil di lapangan, bukan karena kegiatan tersebut selalu masuk dalam daftar anggaran setiap tahun. Dengan pendekatan ini, pemerintah dituntut mampu menunjukkan alasan sekaligus manfaat dari setiap pengeluaran.
Ketiga, efisiensi harus menjadi budaya dalam birokrasi. Perangkat daerah diminta berani mengidentifikasi belanja yang minim nilai tambah dan mengalihkan sumber daya ke program yang dampaknya lebih besar.
“APBD tidak boleh menjadi ruang nyaman bagi pemborosan dengan dalih program pemerintah,”ungkap Timur.
Keempat, pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan baru bergerak setelah masalah muncul.
Timur menyebut peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak sebatas mencari kesalahan, tetapi juga mencegah risiko, mengendalikan inefisiensi, dan memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan dini menjadi salah satu kunci agar belanja publik tidak melenceng dari tujuan,”tukasnya.
Timur juga meminta webinar tersebut tidak berhenti sebagai seremoni birokrasi. Dengan 1.400 ASN dari lingkungan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, hingga sejumlah instansi vertikal yang mengikuti kegiatan.
“Kami berharap materi dan diskusi benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan dalam penyusunan program serta pengelolaan anggaran di masing-masing instansi,”pintanya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut Agustinus Panjaitan menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN bukan lagi sebatas kewajiban administratif.
Kapasitas aparatur harus terus diperkuat agar mampu menyusun program berbasis prioritas, menganalisis anggaran secara lebih tajam, serta memastikan APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan menggerakkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(red01)









