35 Hari Absen, Pangeran Batubara Minta Partai NasDem Turun Tangan

Ketua Pangeran Batubara, Muhammad Nurizat Hutabarat.(Foto.ist)

BATUBARA l Ersyah.com l Ketidakhadiran seorang anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi KPN Partai NasDem dalam sejumlah agenda rapat penting mulai menuai sorotan publik.

Data yang ditemukan Pangeran Batubara mencatat, anggota DPRD tersebut diduga tidak hadir selama 35 hari sejak dilantik hingga Maret 2026. Jika data tersebut setelah diverifikasi dinyatakan benar, angka itu tentu bukan persoalan sepele karena menyangkut kedisiplinan seorang pejabat publik yang memperoleh mandat langsung dari masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Pangeran Batubara, Muhammad Nurizat Hutabarat, Kamis (3/9/2026).

Nurizat mengaku prihatin dengan temuan daftar hadir yang menunjukkan adanya ketidakhadiran anggota dewan tersebut dalam berbagai agenda DPRD. Menurutnya, kursi legislatif bukan tempat untuk sekadar menyandang jabatan, melainkan ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Ini sangat miris dan memprihatinkan. Seorang wakil rakyat seharusnya memiliki kepekaan terhadap suara masyarakat yang telah mengamanahkannya. Ketika menghadiri rapat-rapat penting saja tidak disiplin, lalu bagaimana aspirasi rakyat dapat diperjuangkan secara maksimal,”kata Nurizat.

Menurut Nurizat, kehadiran anggota DPRD tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administrasi. DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, setiap ketidakhadiran anggota dewan dalam agenda resmi patut menjadi perhatian publik, terutama apabila berlangsung berulang kali.

“Jangan hanya berbicara tentang memperjuangkan suara rakyat. Kehadiran dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat juga merupakan bentuk nyata menghargai suara rakyat,” tegasnya.

Nurizat mengungkapkan, berdasarkan data dan pengecekan awal yang dilakukan pihaknya, anggota dewan tersebut tercatat 35 hari tidak hadir sejak dilantik hingga Maret 2026.

Langkah verifikasi dapat diuji berdasarkan dokumen resmi dan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Meski begitu, Nurizat menilai angka tersebut sudah cukup menjadi alarm bagi partai politik, lembaga DPRD, maupun masyarakat Batubara untuk meminta penjelasan secara terbuka.

“Ini bukan soal menyerang pribadi. Ini soal tanggung jawab seorang pejabat publik. Masyarakat memilih mereka untuk bekerja, hadir, bersuara dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat,”ujarnya.

Pangeran Batubara juga berencana menyampaikan temuan tersebut kepada Partai NasDem, mulai dari tingkat DPD, DPW hingga DPP.

Menurut Nurizat, langkah tersebut diperlukan agar partai dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai mekanisme serta aturan internal yang berlaku apabila memang ditemukan pelanggaran disiplin.

Ia menegaskan, kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap lembaga legislatif dan bukan semata-mata upaya untuk menyerang individu tertentu.

“Jabatan sebagai wakil rakyat bukan hanya gelar atau posisi, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Nurizat turut menyinggung anggaran yang melekat pada jabatan anggota DPRD. Menurutnya, gaji dan berbagai fasilitas yang diterima wakil rakyat pada akhirnya bersumber dari keuangan negara yang salah satunya dihimpun melalui pajak masyarakat.

“Ini uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak mempertanyakan ketika wakil yang mereka pilih dinilai tidak menjalankan tugas dengan disiplin,” katanya.

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah wakil yang telah mereka pilih benar-benar menjalankan mandat secara optimal.

Jangan sampai, kata Nurizat, masyarakat hanya dianggap penting ketika momentum pemilu tiba, sementara setelah kursi legislatif berhasil diraih, kehadiran dan kinerja justru menjadi tanda tanya.

“Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat merasa hanya dibutuhkan saat pemilu, tetapi setelah duduk di kursi DPRD, kedisiplinan dan kehadiran dalam menjalankan tugas justru dipertanyakan,”pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Batubara yang menjadi sorotan telah berupaya dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApp ke nomor 085275590XXX.

Dalam percakapan tersebut, ketika ditanyakan mengenai persoalan ketidakhadiran yang disebut mencapai 35 hari, yang bersangkutan membantah.

“Apa itu. Mana ada,”katanya.

Ketika kembali ditanyakan mengenai informasi bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian di tingkat DPD dan DPW, bahkan disebut telah sampai ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), sambungan telepon kemudian terputus setelah yang bersangkutan mengakhiri panggilan. (Redaksi/Tim)