
DELISERDANG l Ersyah.com l Seorang pria inisial FOVT (29), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang lantaran diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
FOVT diamankan petugas saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6470-MBF di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu petang.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan adanya seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam di kawasan Desa Tengah.
Merespons laporan tersebut, tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 17.30 Wib, petugas tiba dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas.
Kurang lebih 30 menit melakukan pengintaian, petugas melihat pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario yang dimaksud.
Tak ingin buruannya lolos, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, polisi menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 12,97 gram yang disimpan di kantong celana bagian depan FOVT.
Saat diamankan, FOVT disebut mengakui barang tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian membawa beserta barang bukti ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan tiga plastik klip berisi sabu dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 6470-MBF.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, untuk saat ini pengembangan dari mana barang haram tersebut didapat,”kata Fery.
Ia menyebut, Polresta Deli Serdang menekan ruang bagi jaringan peredaran narkoba. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami terus menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami terus tindak tegas bagi siapa pun yang masih bermain-main dengan barang haram tersebut,”tegasnya.(red01)









