KUA-PPAS 2027 Batubara Disepakati, Janji Dongkrak PAD Mulai Diuji

Bupati Batubara Dr H.Baharuddin Siagian bersama pimpinan DPRD terhadap persetujuan rancangan KUA-PPAS R-APBD tahun anggaran 2027.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batubara akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan itu menjadi pintu masuk pemerintah daerah untuk menyusun APBD 2027.

Namun, di balik mulusnya persetujuan politik tersebut, pekerjaan besar pemerintah daerah dibuktikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (7/9/2026).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batubara, Nurhaji, didampingi Wakil Ketua II, Tengku Rodial.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS R-APBD 2027.

Tidak ada fraksi yang menolak. Seluruhnya menyatakan setuju agar dokumen tersebut ditetapkan dan dilanjutkan ke tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2027.

Persetujuan kemudian dituangkan dalam pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batubara dan DPRD Batubara.

Agenda paripurna selanjutnya diisi dengan penyampaian dan penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Batubara, Dr H.Baharuddin Siagian, mengapresiasi DPRD atas sinergi selama proses pembahasan KUA-PPAS.

Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan menuju APBD 2027.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara,saya apresiasi seluruh fraksi DPRD atas sinergi yang telah dibangun dalam pembahasan KUA-PPAS yang hari ini telah kita setujui bersama,”katanya.

pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Keterbatasan fiskal dan kondisi daerah tidak boleh berubah menjadi alasan klasik ketika pelayanan publik dan pembangunan tidak mencapai target.

Bupati menyampaikan, keterbatasan bukan alasan bagi pemerintah untuk mengendurkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua tahu dalam membangun Batubara, kita berada dalam kondisi yang terbatas. Namun, keterbatasan ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Batubara,”katanya.

Dalam konteks ini Pemerintah Kabupaten Batubara dituntut tidak hanya menyusun anggaran, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas pendapatan daerah. Salah satu pekerjaan rumah yang disorot adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sesuai rencana menggali berbagai potensi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, termasuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disahkan.

BUMD diarahkan menjadi salah satu motor penggerak PAD. Artinya, keberadaan badan usaha milik daerah yang nantinya ikut diuji menghasilkan kontribusi nyata bagi kas daerah.

Bupati menyebut, peningkatan PAD dan percepatan pembangunan tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendirian. Dibutuhkan sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat.(red01)