Sampah Medan – Deliserdang Bakal Jadi Energi Listrik, Proyek Rp3,5 Triliun

 Wakil Gubernur Sumatera Utara,H.Surya saat menerima kunjungan Director Investment Danantara.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Penanganan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang diupayakan pembersihan hingga tuntas dan bermanfaat untuk masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang ditargetkan mulai dibangun melalui groundbreaking pada Desember 2026.

Wakil Gubernur Sumut H.Surya menyebut proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tersebut tidak lagi berada pada tahap perencanaan awal.

Berbagai persiapan telah dilakukan sejak 2023, sehingga pemerintah daerah kini fokus memastikan proyek dapat segera dieksekusi di lapangan.

“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan,”kata Surya saat menerima kunjungan Director Investment Danantara Fadli Rahman, Kamis (10/9/2026) di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.

Menurut Surya, dua hal penting yang harus segera dipastikan pemerintah daerah adalah kesiapan lahan dan jaminan pasokan sampah.

PSEL Medan Raya dirancang mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Pasokan tersebut harus terjaga secara konsisten selama masa kerja sama hingga 30 tahun agar operasional PSEL dapat berjalan optimal.

Dari sisi investasi, proyek ini diperkirakan menelan dana sekitar US$200 juta atau setara kurang lebih Rp3,5 triliun.

Fadli Rahman menyebut fasilitas PSEL Medan Raya diproyeksikan memiliki kapasitas pembangkit sekitar 35–40 megawatt, sekaligus membuka lapangan kerja pada tahap pembangunan maupun operasional.

Energi yang dihasilkan diperkirakan mampu menerangi sekitar 110 ribu rumah tangga dan membantu menekan emisi dari sektor persampahan.

“Target kami Desember 2028 sudah beroperasi. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar dua tahun,” katanya.

Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan pemerintah kota telah membebaskan sekitar 4,98 hektare lahan di samping TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, Pemko Medan menyiapkan Rp47 miliar untuk pematangan lahan dan sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan serta perbaikan akses jalan menuju lokasi PSEL.

Sebanyak 26 unit truk pengangkut sampah tambahan juga disiapkan untuk menjaga ketersediaan bahan baku PSEL.

“Pemko Medan siap. Pematangan lahan dalam waktu dekat akan ditenderkan dan kami berharap groundbreaking dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan,”ujar Rico.

Wakil Bupati Deliserdang Lom-Lom Suwondo mengatakan siap memperkuat sistem pengumpulan dan pengelolaan sampah melalui TPS 3R serta pengumpulan sampah di tingkat kecamatan.

Sejumlah titik pengelolaan yang ada saat ini memiliki kapasitas sekitar 800 ton sampah. “Kami mempersiapkan langkah untuk menyuplai sampah. Kami memperkuat TPS 3R dan pengumpulan sampah di kecamatan. Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di TPA menunjukkan kemajuan.

PSEL Medan Raya menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian karena memiliki kapasitas pengolahan besar, mencapai sekitar 1.700 ton sampah per hari pada tahap pertama dan kedua.

“Medan ini masuk dalam fase dua. Harapannya Medan bisa menjadi yang pertama karena kapasitasnya paling besar, sekitar 1.700 ton per hari,” ujarnya.

Pemprov Sumut akan berperan sebagai mediator untuk memastikan koordinasi antara Medan, Deliserdang, pemerintah pusat, Danantara, dan konsorsium berjalan lancar sehingga persoalan sampah sekaligus kebutuhan energi dapat ditangani melalui proyek strategis tersebut.(red01)