Layanan 110 Direspons Cepat, Polisi Datangi Lokasi Pungli SPBU Tebing Tinggi

Personil Polsek Rambutan saat bertemu dengan dua pria yang diduga melakukan pungli terhadap supir di SPBU Kampung Keling, Kota Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI|Ersyah.com|Polres Tebing Tinggi menerima informasi masyarakat dari layanan call center 110 tentang adanya kegiatan pungli yang dilakukan dua orang pria terhadap sopir truk yang mengisi BBM di SPBU Kampung Keling, Jalan HM. Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (26/9/2026) pukul 15.23 WIB.

Merespons informasi tersebut, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan kepada Piket SPKT Polsek Rambutan yang selanjutnya menginformasikan kepada Bawas Aiptu M Rosian Anwar untuk segera melakukan cek TKP dan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.

Selanjutnya bersama Ka SPKT Aiptu Adamsyah didampingi Bripka Boby Sihombing dan Brigadir Sudarman berangkat menuju TKP dan menemukan adanya kegiatan pungli yang dilakukan dua orang terhadap sopir truk yang mengisi BBM.

Petugas langsung menangani masalah dengan mendatangi kedua orang tersebut lalu diberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan pungutan liar maupun aksi tindakan kriminal lainnya. Akhirnya melalui pendekatan dan pemahaman, kedua laki-laki itu menerima apa yang disampaikan petugas kepolisian dengan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polres Tebing Tinggi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 guna mencegah dan menghindari aksi tindak kriminal jenis apapun termasuk dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif. (Zai)