Sabu dan Puluhan Plastik Klip Disita Polisi di Batubara

Personil Polsek Air Putih mengapit pelaku bernama barang bukti narkotika jenis sabu.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Polsek Air Putih Polres Batubara membekuk seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Dusun Sawo XI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (24/9/2026) malam.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasi Humas AKP P. Tamba, menyebut penangkapan dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda AA. Siregar, menindaklanjuti informasi soal dugaan penguasaan narkotika.

Petugas langsung menggeledah pria inisial AP (30). Hasilnya, ditemukan dua paket diduga sabu, 28 plastik klip kosong, satu plastik transparan besar, satu sekop dari pipet, dan satu topi biru.

Temuan puluhan klip kosong dan sekop pipet itu mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan untuk dijual kembali.

AP dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Air Putih untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Perkara ditangani sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Air Putih kini mengembangkan kasus untuk memburu kemungkinan jaringan di atas AP, berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batubara.

“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar AKP P. Tamba.(mn)