
BATUBARA l Ersyah.com l DPRD Batubara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat itu, pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Batubara Syafrizal mengajukan tiga nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara Safi’i dan didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji.
Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, mewakili Plt Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, dan unsur Forkopimda.
Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya.
Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.
Syafrizal menyebut penyampaian ini sebagai perwujudan fungsi legislasi.
“Kami sampaikan bahwa ketiga Ranperda ini telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026,” ujarnya.
Setelah nota pengantar, DPRD Batubara akan membahas ketiga Ranperda bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi perda.(red01)









