
DELISERDANG l Ersyah.com l Seorang pria inisial I (51) diamankan personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal informasi masyarakat tentang seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personil Subnit I Unit II Satnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang dicurigai berada di depan rumahnya.
Petugas langsung mengambil tindakan kepolisian. Dari lokasi, ditemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,71 gram. Barang bukti tersebut tergeletak di atas tanah, tidak jauh dari keberadaan pelaku.
Selain sabu, petugas turut mengamankan, Satu blok plastik klip kosong, Satu buah sekop sabu dari pipet, Uang tunai Rp25.000
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik melakukan pendalaman serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan,”ujar Kompol Fery, Rabu (7/10/2026).
Petugas telah melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat tes kit serta penimbangan awal. Barang bukti dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Fery menegaskan, pihaknya terus mengembangkan perkara itu untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan jaringan peredaran narkotika yang terkait.(red01)









