DPRD Sumut di Batubara, Bupati Tagih Kepastian RTRW Untuk KEK Sei Mangkei dan Kuala Tanjung

DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja ke Kabupaten Batubara dalam rangka pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut 2024–2044.(Foto.Diskominfo BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kunjungan kerja ke Kabupaten Batubara dalam rangka pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut 2024–2044. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Selasa (6/10/2026).

Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, disambut Bupati Batubara Dr H. Baharuddin Siagian, didampingi Pejabat Sekda Rusian Heri, para kepala dinas terkait, Kepala BKAD, serta Kepala Bagian Hukum.

Kunjungan itu memperkuat sinergi Pemkab Batubara dan Pemprov Sumut dalam menyusun kebijakan tata ruang yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara, kami ucapkan selamat datang rombongan Ketua Bapemperda DPRD Sumut beserta seluruh rombongan. Ini upaya menyinergikan perencanaan tata ruang,”katanya

Bupati Baharuddin juga sempat memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Perda RTRW Kabupaten Batubara 2020–2040, terutama tingkat kesesuaian antara rencana pola ruang dan struktur ruang dengan realisasi pembangunan di lapangan.

Ia menyebut, penyusunan RTRW Provinsi Sumut perlu memberi perhatian pada pengembangan kawasan strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung, dan rencana Kawasan Industri Strategis (KIS) di Batubara.

Selain itu, Pemkab Batubara meminta kepastian status kawasan, baik kawasan lindung, budi daya, maupun kawasan pertanian pangan. Persoalan tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan kawasan permukiman warga juga disebut sebagai isu krusial yang harus diselesaikan melalui penataan ruang yang jelas.

Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai penggerak ekonomi sekaligus pusat konektivitas kawasan. Pengembangannya, kata dia, harus disinergikan dengan rencana pembangunan kawasan industri PT Prima Pengembangan Kawasan, anak perusahaan PT Pelindo.

“Kami juga perlu menyinergikan rencana pengembangan kawasan industri di Kuala Tanjung agar memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Batubara,”katanya.

Bupati, Pemkab Batubara berharap pembahasan RTRW Sumut 2024–2044 dapat mengakomodasi seluruh potensi dan kebutuhan daerah, sehingga kebijakan tata ruang ke depan mendukung investasi, pengembangan kawasan industri, ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(red01)