
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dengan memetakan dan mengevaluasi seluruh program yang sedang berjalan.
“Seluruh pelaksanaan program ditargetkan rampung paling lambat 26 Desember 2026,”kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Faisal Arif Nasution, saat jumpa pers, Kamis (8/10/2026) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Dijelaskan, secara umum terdapat 42 organisasi perangkat daerah (OPD) yang di tahun ini melaksanakan 5.395 kegiatan fisik infrastruktur dan kegiatan fisik non infrastruktur.
Dari total kegiatan tersebut, 853 merupakan kegiatan fisik infrastruktur dan 4.542 kegiatan fisik non-infrastruktur.
Selain itu, terdapat dua program strategis nasional, 364 Program Strategis Daerah (PSD), 236 kegiatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan 655 kegiatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
“Total anggaran kegiatan di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar Rp4,4 triliun. Dari jumlah itu, nilai pekerjaan sudah berkontrak sekitar Rp3,7 triliun,”ujarnya.
Menurut Faisal, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins Sumut dilaksanakan sembilan OPD dengan total 236 kegiatan. Pagu anggarannya sekitar Rp1,1 triliun, dengan nilai kontrak Rp1 triliun dan realisasi fisik 39,30 persen.
Sementara itu, Program Strategis Daerah (PSD) yang diatur melalui Surat Keputusan Gubernur dilaksanakan 23 perangkat daerah. Program ini mencakup 364 kegiatan dengan pagu sekitar Rp916 miliar. Nilai kontrak yang berjalan mencapai Rp826 miliar, dengan realisasi fisik 31,61 persen hingga triwulan III.
Faisal juga memaparkan, capaian realisasi pembangunan daerah masih dinamis. Pihaknya terus memetakan dan menganalisis berbagai faktor teknis maupun nonteknis, termasuk jadwal proses pengadaan barang dan jasa.
“Ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak di bulan Juli dan September. Melihat sisa masa waktu yang ada, insya Allah seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026. Ini menjadi target Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tuntas tepat waktu,”ucapnya.
Untuk menjamin akurasi data dan mempercepat evaluasi, Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu memanfaatkan aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan (PRP2) Sumut. Setiap perangkat daerah menugaskan admin khusus untuk menginput data realisasi secara berkala, paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
“Untuk realisasi fisik ini kami menerima laporan pada tanggal 10 setiap bulannya dari masing-masing OPD. Laporan bulan ini masih proses penginputan dalam aplikasi PRP2 Sumut,”jelas Faisal.
Ia optimistis seluruh kegiatan dapat selesai sebelum akhir tahun.
“Kami optimis pelaksanaan kegiatan dapat rampung semua sebelum akhir tahun 2027,”tutupnya.(MY/red01)









