
DELI SERDANG l Ersyah.com Satnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (12/10/2026) petang.
Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu, empat pria diamankan setelah tes urine mereka menunjukkan positif narkoba.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu pipa pirex
dua alat isap (bong).
Keempat pria itu inisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Mereka dibawa ke kantor Satnarkoba bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas sudah menyisir sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.
“Kasus ini masih kami dalami terus untuk menelusuri keberadaan Amok. Keempat pria yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lanjut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti,”ucap Kompol Fery Kusnadi.
Fery menegaskan, penggerebekan ini bagian dari upaya memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polisi terus menyasar lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif.
“Kita minta masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,”ujarnya.
Usai penggerebekan, petugas bersama tim BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar.
Warga setempat menyambut positif penindakan ini dan berterima kasih kepada personil gabungan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan, sehingga daerah tempat tinggal kami bisa terasa aman dari peredaran narkoba,”ujar seorang warga.(red01)









