Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan , Bupati Asahan: Kawal Dana Tanpa Menakuti Guru

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar saat memberikan sambutan pada peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN l Ersyah.com l Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Selasa (13/10/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,.

Program bertema “Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Peluncuran dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, jajaran perangkat daerah, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator pendidikan, serta Ketua PGRI Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik program tersebut.

Ia menegaskan, dunia pendidikan membutuhkan dukungan semua pihak, dan kehadiran kejaksaan diharapkan menjadi mitra pendamping, bukan penakut bagi tenaga pendidik.

“Anggaran pendidikan sekecil apa pun nilainya, harus dikelola dengan baik dan tidak dikurangi. Setiap rupiah berpengaruh pada kualitas belajar anak-anak kita. Kejaksaan hadir mengawal dana, bukan untuk menakut-nakuti guru,”kata Bupati.

Bupati juga mengajak kepala sekolah dan guru terbuka berkonsultasi dengan kejaksaan bila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan keuangan. “Lebih baik bertanya di awal daripada terjerat masalah hukum di kemudian hari,”ucapnya.

Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang diwujudkan di tingkat kabupaten.

“Pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan sekolah, hingga pemanfaatan aset pendidikan harus berjalan transparan dan sesuai aturan,”katanya.

Menurut Kajari, kejaksaan hadir tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi pencegahan melalui edukasi hukum. Jaksa Sahabat Pendidik akan mendampingi insan pendidikan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Program ini bukan untuk menakuti, juga bukan memberi kekebalan hukum. Tujuannya membangun budaya taat hukum. Silakan datang dan berkonsultasi kepada kami jika menghadapi persoalan hukum dalam pekerjaan,”ucapnya.

Acara ditutup dengan pemukulan gong oleh Bupati bersama Kajari Asahan, menandai dimulainya program Jaksa Sahabat Pendidik di Kabupaten Asahan.(PMN10)