GSN Polres Batubara di Medang Deras, Tiga Nelayan Dibekuk, Ini Barang Buktinya

Personil gabungan Polres Batubara saat menerima arahan sebelum pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Medang Deras.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, memimpin operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi, tiga pria diduga terlibat tindak pidana narkotika diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Sasaran operasi berada di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras. Lokasi itu sebelumnya telah dipantau ketat petugas.

Operasi melibatkan personil gabungan, mulai dari Satnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batubara, hingga Satpol PP.

Sebelum bergerak, seluruh personil menerima arahan dalam apel yang dipimpin langsung Kasat Narkoba.

Usai apel, tim menyebar menuju lokasi dan langsung menggerebek sasaran. Hasilnya, tiga pria inisial MY (45), ALP (24), dan H (39) diamankan.

Ketiganya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya, Dua plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, Satu paket kecil diduga sabu, 11 alat isap (bong), Satu timbangan digital, Satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika dan Dua bungkus plastik klip transparan.

Ketiga pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara guna proses penyidikan lebih lanjut.

“GSN ini merupakan tindakan tegas Polres Batubara dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan di tengah masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat terkait narkoba tetap kami tindak lanjuti. Kami pastikan identitas pelapor kami rahasiakan. Kami sepakat narkoba adalah musuh bersama,”pungkasnya.(mn)