Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Operasi Berantas Narkotika

Personil gabungan Polres Tebing Tinggi saat operasi sarang narkoba dengan memeriksa ruangan pelaku.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI|Ersyah.com|Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita, memimpin Operasi Sarang Narkoba (OSN) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (16/10/2026) petang.

Dalam operasi, personil gabungan mengamankan seorang pria inisial S alias IF (42), beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Operasi melibatkan personil Polres Tebing Tinggi, Sat Brimob Yon B, serta BNN Kota Tebing Tinggi.

Sejumlah pejabat utama Polres Tebing Tinggi turut hadir, diantaranya Kabag Ops Kompol Herliandri, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, dan jajaran Sat Resnarkoba.

AKP Irwanta Sembiring menegaskan,  OSN bagian upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika dan menjaga situasi keamanan di masyarakat.

“Kami terus berupaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,”ucapnya.

Pelaksanaan operasi menyasar sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat itu, petugas mengamankan seorang pria inisial S alias IF (42), yang merupakan warga setempat

Bersama pelaku, petugas menyita tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat berisi ganja dengan berat 7,12 gram.

Barang bukti lain, berupa buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp46.481.500.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba pihak kepolisian,”pesan Kasat.(Zai)