
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026.
Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Pembahasan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).
Rapat diawali pemaparan tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026 oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.
Timur yang juga sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut menjelaskan struktur perubahan APBD 2026, meliputi pendapatan dan belanja daerah, rekapitulasi pagu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta alokasi anggaran untuk program nasional.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, mulai dari perubahan RKPD hingga penyusunan Ranpergub, sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 ditetapkan dalam rancangan sebesar Rp12,955 triliun, meningkat Rp1,29 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun.
Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp1,658 triliun, dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap mengatakan, hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026.
Ia mengapresiasi minimnya koreksi dari pemerintah pusat, sekaligus meminta Pemprov Sumut terus memperkuat komunikasi dan pendekatan dengan pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pemulihan pascabencana.
Yahdi juga meminta Pemprov Sumut mencari alternatif pembiayaan daerah, termasuk melalui skema pinjaman daerah.
Selain itu, ia menyarankan agar Pemprov Sumut segera menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum untuk membahas kemungkinan pemutihan utang. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan di tengah kebutuhan anggaran untuk menangani dampak bencana yang belum sepenuhnya selesai.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang, mengingatkan Pemprov Sumut untuk melakukan berbagai terobosan guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menjajaki sumber pendanaan di luar APBD murni agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi, terutama untuk sektor infrastruktur.
Benny mengusulkan sejumlah alternatif pembiayaan, seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pendanaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Jka pinjaman daerah ditempuh, penggunaannya perlu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur agar manfaatnya mendukung peningkatan pelayanan dan konektivitas daerah,”tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan OPD, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para ketua fraksi DPRD Sumut.(MY/red01)









