Ops OSN di Tanjung Tiram, Polres Batubara Sita 111 Gram Sabu dan Uang Rp127 Juta

Dua pelaku bersama barang bukti saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batuvara membongkar sarang peredaran narkotika di Dusun I, Jalan Merdeka, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Senin (19/10/2026). Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta sabu seberat sekitar 111 gram bruto dan uang tunai Rp127 juta.

Operasi ini digelar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba dengan mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial AA (41), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38), warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, dan unsur terkait lainnya.

Sebelum langsung kesasaran, seluruh personil menerima arahan melalui apel yang dipimpin Kasat Resnarkoba.

Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 111 gram.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain, plastik klip kosong,satu timbangan elektrik dan satu timbangan dagang, tiga unit telepon genggam Android,satu dompet hitam dan satu tas, dua sendok plastik dan

uang tunai Rp127 juta.

Kemudian, satu unit mobil Suzuki Ertiga putih BK 1831 HH beserta BPKB dan kunci kendaraan

AKP Arifin Purba menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari penekanan Polres Batubara dalam peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti di proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.(mn)