
BATUBARA l Ersyah.com l Aksi pengecer togel Hongkong di Kabupaten Batubara berakhir di tangan polisi.
Unit Reskrim Polsek Air Putih mengamankan seorang pria inisial HS (46) yang kedapatan sedang menerima pasangan angka togel di sebuah warung tuak di Dusun I, Desa Sukarame, Kecamatan Air Putih, Selasa (20/10/2026) malam.
Penindakan ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasi Humas AKP P. Tamba, Rabu (21/10/2026).
Dijelaskan, kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian togel di sebuah warung tuak milik warga.
Laporan itu ditindaklanjuti personil Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih, Ipda AA Siregar, langsung bergerak ke lokasi.
Kedatangan petugas membuat HS tak berkutik. Ia tertangkap tangan saat sedang menerima pasangan angka dari pembeli.
Dari lokasi, petugas mengamankan, satu buku berisi pasangan angka togel Hongkong beserta jumlah pasangannya, satu buku tafsir mimpi merek Joko Boyo, satu unit telepon genggam Vivo Y03 warna hijau muda.
Kemudian, satu lembar kertas berisi angka keluaran Hongkong tahun 2026, satu buah pulpen dan uang tunai Rp130.000.
Terbukti melakukan tindak pidana perjudian, HS bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Air Putih untuk menjalani proses hukum.
AKP P. Tamba menyampaikan, perkara ini akan dilanjutkan melalui proses penyidikan dan pelengkapan administrasi penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kita mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas berbagai bentuk kriminal,”katanya.(mn)









