
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lewat deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemantauan titik panas (hotspot), serta edukasi dan pelibatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung menjelaskan, karhutla dipengaruhi dua faktor utama.
“Faktor alam meliputi perubahan iklim yang menyebabkan lahan mengering, sambaran petir di kawasan hutan kering, serta aktivitas vulkanis. Faktor manusia, yakni pembukaan lahan dengan cara membakar dan kelalaian membuang puntung rokok yang belum padam,”ujarnya saat dialog interaktif program Titik Kumpul di TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau Nomor 7, Medan, Kamis (22/10/2026).
Dialog bertema “Sumut Nol Karhutla, Modifikasi Cuaca Urai Asap Kiriman”, terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dan dipandu Macik Long dan Bang Dika.
Untuk mencegah karhutla, Pemprov Sumut menyiagakan personel Manggala Agni di tiga daerah operasi (Daops).
“Kami menyiapkan personel Manggala Agni yang didukung tiga Daops, yaitu Daops Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, serta Daops Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,”kata Heri.
Pemprov Sumut juga menggencarkan sosialisasi pencegahan karhutla di seluruh kabupaten/kota. Kesiapsiagaan berbasis masyarakat diperkuat dengan membentuk lima kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir.
“Kelompok MPA telah difasilitasi pakaian kerja lapangan, sepatu bot, topi lapangan, gepyok atau alat pemukul api, serta jet shooter untuk membantu pemadaman,” ujarnya.
Sistem deteksi dini diperkuat dengan pemantauan titik panas harian melalui situs SiPongi dan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra. Pengawasan juga diperketat dengan mewajibkan pemegang izin kehutanan membentuk kelompok MPA.
Langkah lain mencakup patroli, pengecekan langsung (ground check) terhadap titik panas, dan pembangunan sekat kanal di lahan gambut untuk menjaga kondisi hidrologis dan mengurangi risiko kebakaran.
Pemadaman Terpadu
Jika terjadi kebakaran, pemadaman dilakukan secara terpadu oleh kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, LSM pemerhati lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Heri mengakui pengendalian karhutla masih menghadapi tantangan, yakni karakteristik lahan gambut dan non-gambut, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi topografi, serta ketersediaan personel.
Heri mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melapor bila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
“Sinergi pemerintah, aparat, pemegang izin kehutanan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan serta penanganan karhutla di Sumut,”tukasnya.(red01)









