
BATUBARA l Ersyah.com l Polres Batubara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Sabtu (7/11/2026).
Operasi itu tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui Hotline Kapolda Sumut, sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebelum bergerak, personil mengikuti apel dan arahan penindakan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba. Operasi melibatkan personil Samapta yang dipimpin Iptu Suganda Leonard Naibaho, Sat Intelkam Polres Batubara, serta personil BNNK Batubara.
Sasaran operasi adalah Lingkungan II, Gang Krakatau/Kramat, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua orang pelaku, yakni SS (24), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, dan MS (49), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari penggeledahan terhadap SS, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, beserta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sementara dari MS, pilisi menyita kaca pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,03 gram, satu alat hisap sabu,satu plastik klip bekas wadah sabu, dan satu buah mancis.
Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menjelaskan, operasi bagian menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat melalui Hotline Kapolda Sumut, sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas peran aktifnya memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,”ujarnya.(mn)









