
BATU BARA.Ersyah.com l Guna memastikan kondisi keamanan di malam pergantian tahun baru 2021, Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH melakukan patroli skala besar, Kamis (31/12/2020) malam.
Patroli kali ini melibatkan TNI Polri, Satuan Tugas Covid 19, dan jajaran OPD terkait Pemkab Batubara. Ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19, maka perlu dibubarkan keramaian dimalam tahun baru.
Bupati Zahir menjelaskan, pembubaran yang dilakukan sesuai maklumat Kapolri terkait pencegahan penularan Covid-19, Mak/4/XII/2020 yang diterbitkan per 23 Desember 2020. Yang melarang kegiatan perayaan yang menyebabkan kerumunan
“Kita tidak pandang bulu tempat hiburan apapun, selagi tidak menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan Kapolri kita bubarkan tempat hiburan yang mengundang kerumunan,”tegas Zahir.
Menurut Bupati, bahwa tempat hiburan tidak dilarang untuk dibuka, tetapi harus menaati peraturan protokol kesehatan dan harus mendapat izin dari satuan tugas Covid 19 Batubara.
“Razia ini diberlakukan karena Kabupaten Batubara semenjak akhir pekan ini meningkat orang yang positif Covid 19. Diharapkan setelah pergantian tahun baru tidak adanya klaster terbaru di wilayah Kabupaten Batubara,”harap Zahir.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyebutkan, razia tahun baru kali ini mengerahkan 150 personil gabungan dan satuan tugas Covid-19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada diwilayah Kabupaten Batubara.
Kapolres juga tegaskan tidak mengizinkan perayaan pesta malam pergantian tahun seperti arak-arakan, pawai, dan karnaval. Bahkan, Polisi siap menindak tegas bila ada masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat itu atau undang-undang yang berlaku.(red.01)









