18 Orang Rohingya dan 3 WNI Diamankan Polres Batubara

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat memba para imigran gelap ke tempat Karantina Covid-19 Gedung SMK Negeri 1 Desa Kuala Gunung, Kecacatan Datuk Lima Puluh.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Jajaran Polres Batubara mengamankan 18 orang warga Rohingya dan 3 orang warga negara indonesia (WNI) yang berasal dari, Jember dan Madura.

Kepada Wartawan, Rabu (20/1/21) Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH menjelaskan, para warga Rohingya dan WNI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke negara jiran Malaysia.

iklan

“Mereka lari dari tempat pengungsian di daerah Aceh untuk berangkat ke Malaysia melalui laut Kabupaten Batubara, sebab mereka sudah 15 hari di salah satu rumah kontrakan daerah Medang Deras,”kata Kapolres.

Dikatakan, para imigran yang diamankan terdiri Perempuan, Pria Dewasa dan 6 orang anak – anak dibawah umur ini menurut keterangan dari salah satu yang bisa berbahasa indonesia menyebutkan, mereka sudah 7 bulan berada di Aceh.

Namun karena suami mereka sudah bekerja di Malaysia, ke 18 orang ini rencananya mau berangkat juga secara ilegal.

“Mereka diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras Rabu (20/01/2021) sekira pukul 03.00 Wib.

Usai diamankan semuanya hari ini kita bahwa lansung ketempat Karantina Covid-19,  Gedung SMK Negeri 1, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Kita sudah berkoordinasi dengan UNHCR untuk tidak lanjut para imigran ini. Sementara yang menampung mereka masih kita kejar,”terang Ikhwan.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *