
BATU BARA.Ersyah.com l Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Batubara meringkus bandar narkoba Sukri alias Cuket (42) bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 374 Gram, 2 Timbangan Elektrik dan Uang 2 Juta, Rabu (27/1/21).
Sukri alias Cuket diketuai warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, diamankan petugas di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH, dari penakapan Longbed itu disita 3 bungkus besar berisikan sabu seberat 312 gram, 1 bungkus sabu ukuran sedang seberat 53 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dengan berat sekitar 8 gram.
Selanjutnya, disita 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1 gram, 2 timbangan elektrik, 1 handpone warna merah dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
“Pelaku Sukri alias Cuket ditangkap dalam rumah miliknya. Untuk pengembangan dan tindaklanjut, tersangka saat ini terus diperiksa penyidik,”terang Kasat.(red.01)
