2 Pengedar Sabu Jln Solo Tanjung Tiram Batubara Ditangkap, 1 Polisi Ditusuk

Foto: Korban penusukan anggota Sat Narkoba Polres Batubara, Bripda Josua Tarigan saat berada di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Batubara menangkap dua orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Jln. Solo Gg. Sontol Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, mengakibatkan 1 orang Polisi ditusuk, Senin (1/2/21).

Menurut Informasi dihimpun ersyah.com, Selasa (2/2/21), dalam penangkapan terjadi penusukan terhadap personil Sat Res Narkoba atas nama Bripda Josua Tarigan. Saat itu penangkapan dipimpin Kanit Iptu P Tamba dan berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar sabu atas nama Iyan dan Jukri Firmansyah yang diketahui warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Di saat bersamaan Bripda Josua Tarigan hendak mengatakan salah seorang diduga bandar sabu inisial R, yang sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Batubara. Namun pelaku mendapat perlawanan sehingga terkena tusuk benda tajam dibagian dada sebelah kirinya.

Kemudian personil yang ikut operasi membawa korban ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat SH mengintruksikan agar korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan ronsen dan perawatan lebih intensif.

Dihari yang sama Kapolsek bersama personil Koramil 05 Tanjung Tiram dan Perwakilan Camat Tanjung Tiram turun ketempat kejadian sekaligus menghimbau masyarakat agar tidak membantu pelaku penyalahgunaan narkoba serta tidak menghalang- halangi Polisi saat penangkapan.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait adanya korban penusukan personil Sat Narkoba saat operasi, di Jln. Solo Gg. Sontol Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

“Hanya luka dikit saja, hari ini sudah kembali kerumahnya bukan luka parah trims,”jawab Kapolres.(red.01)

Tinggalkan Balasan