
BATU BARA.Ersyah.com l Simulasi vaksinasi Covid-19 in tujuan agar masyarakat Kabupaten Batubara merasa nyaman dan tidak takut diberikan vaksin Covid-19.
“Saya menyatakan, bahwa saya siap sebagai orang yang pertama di Kabupaten Batubara untuk di vaksinasi Covid-19 bersama para pejabat publik dan tenaga kesehatan yang ada,”ujar Bupati Batubara Ir Zahir MAP pada acara simulasi Vaksinasi Covid-19, Selasa (2/2/21) di Aula Rumah Dinas Bupati Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading Sei Suka.

Turut hadir unsur Forkompimda Kabupaten Batubara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Hasibuan, Kadis Kesehatan Batubara drg Wahid Khusairi, Direktur RSUD dr Guruh Wahyu Nugraha, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Batubara dan tim Vaksinator.
Bupati Zahir, sebelum pemberian vaksin Covid-19 yang dijadwalkan pada tanggal 4 Februari 2021, Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu menyiapkan beberapa hal yang penting.
Pertama, menyiapkan pengamanan vaksin yang datang dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Batu Bara. Pengamanan ini sangat perlu agar tidak adanya terjadi sabotase.
Kedua, harus dipersiapkan tim Vaksinator yang terlatih dan menyediakan tempat yang nyaman untuk melayani penerima vaksin.
Simulasi ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera menyampaikan bahwa pemberian vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia di targetkan selesai dalam satu tahun. Sehingga terjadi penurunan angka positif Covid-19.
dr Alwi, jika masyarakat menolak untuk di vaksin, maka sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan (UU KK) dalam rasio legis Pasal 15 ayat (2) jo Pasal 93 menghasilkan makna bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan (vaksinasi bagian dari Kekarantinaan Kesehatan, Lihat Pasal 15 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.
“Saya berharap kepada semua pihak agar bersedia divaksin, yang berguna untuk saling menjaga keluarga dan menjaga perekonomian negara ini,”pintanya.(red.01)
