BATU BARA.Ersyah.com l Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Jagani Sijabat, kebakaran yang menghanguskan tiga rumah di Dusun V Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara berasal dari rumah M Rustam Sinaga (36) yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan.
Demikian rilis pesan WhatsApp Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat diterima melalui bagian Humas Polres Batubara, Selasa (16/2/21) sekitar pukul 22.20 Wib.
Dalam pesan itu dijelaskan AKP Jagani Sijabat, pada Selasa (16/2/21) sekira pukul 19.00 Wib. Asal api dari rumah korban M. Rustam Ritonga saat baru pulang dari Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram melihat asap membubung dari atas atap seng rumahnya.
Berhubung korban sudah tidak lagi satu rumah dengan Fitri (34) yang merupakan istrinya, lalu korban memberitahukan kepada ketiga orang saksi, Rahmad (30), Intan (28) dan Alus (28), ketiganya warga Dusun V Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram untuk mengecek kedalam rumahnya.
Pada saat korban bersama dengan saksi masuk kedalam rumahnya terlihat gorden jendela sudah terbakar yang kemudian dipadamkan korban bersama saksi.
Api berhasil dipadamkan, kemudian korban bersama dengan saksi keluar rumah. Setelah diluar rumah korban bersama dengan saksi kembali melihat kepulan asap.
Melihat itu, korban bersama saksi kembali masuk kedalam rumah dan melihat tilam sudah terbakar dan berhasil dipadamkan.
Selanjutnya M Rustam Ritonga bersiap-siap pergi untuk menjemput keluarga istrinya. Namun saat masih dalam perjalanan korban melihat api sudah membesar membakar rumahnya.
Warga sekitar yang melihat api semakin membesar berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air parit.
Saat bersamaan datang 2 unit Mobil Damkar Pemkab Batubara lebih kurang setengah jam api dapat dipadamkan.
Selain menghanguskan rumah M Rustam Ritonga, api juga menghanguskan rumah Darwin Ritonga (41) dan menghanguskan atap rumah Juraidah Ritonga (39).
Adapun barang-barang berharga milik korban yang ikut terbakar diantaranya 1 unit TV, 1 unit kipas angin, 1 set Amplifier dan Speaker, 1 buah Lemari.
Kerugian materil sementara yang timbul menurut penyelidikan Polsek Labuhan Ruku sebesar Rp. 200.000.000. Meski sijago merah membakar 3 rumah dan menghanguskan harta benda tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Danramil 05/ TT Kapten Salam Rambe, Camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayat, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Personil Polsek Labuhan Ruku langsung turun ke TKP untuk berkoordinasi dengan korban serta melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Hingga kini menurut Kapolsek Labuhan Ruku belum diketahui penyebab kebakaran. Sementara personil Polsek Labuhan Ruku masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Disekitar lokasi kejadian Dilla salah seorang saksi tetangga korban menyebutkan, pertama dia cekcok antara suami sama istri. Kemudian di bakarnya kelambu, datang suaminya dan berhasil memadamkan api itu. Setiba itu suaminya pergi, jadi suaminya minta tolong lah sama kami tetangganya kan, “Tolong liat kan rumahnya, entah mana tau dibakarnya lagi,”ungap Dilla menurunkan M Rustam Ritonga.
Lebih lanjut dijelaskan, setiba itu dibakarnya tilam (kasur). Dah batas itu api pun menjilam (marak/membesar), kami pun pergilah. Menurut Dilla ada tiga rumah yang terbakar dan tidak ada korban jiwa.
“Alhamdulillah tidak ada korban,”katanya.
Terkait ada dugaan rumah sengaja di bakar. “Sengaja”,ucap Dilla.
Menjawab penyebab cekcok yang menyebabkan rumah terbakar, “Ya gak tau lah, namanya juga suami, istri. Iya istrinya,”terang saksi.(red.01)