Batubara.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Sosial akan memberikan lebel miskin kepada keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Batubara pada tahun 2020.
“Bupati Batubara Ir Zahir MAP telah meminta Dinas Sosial melakukan rembuk desa. Rembuk desa bersama pendamping PKH dimaksudkan untuk menentukan mana sebenarnya masyarakat miskin yang layak menerima PKH dan bukan,”kata Kadis Sosial Drs. Bahrumsyah, MSi kepada wartawan, Senin (8/7) usai rapat di kantor Bupati di Lima Puluh.
Menurutnya, maksud pemberian label agar bantuan PKH tersebut di berikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan dan tepat sasaran. Sebab berdasarkan penelusuran di lapangan dari sekitar 23.000 penerima PKH, masih ditemukan sebagian penerima bansos tidak tepat sasaran.
“Labelisasi dianggap efektif untuk menurunkan jumlah PKH karena bagi warga penerima PKH akan merasa malu jika ternyata sudah mampu namun rumahnya di beri label”,ujar Bahrumsyah.
Lebih jauh dikatakan Bahrumsyah, untuk memastikan program PKH tepat sasaran telah dilakukan usaha merubah data penerima tahun 2016 s/d 2018.
Selain itu Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan BPS dan menyerahkan permasalahan ini kepada Kemeterian Sosial.
“Data itu awalnya dari desa, dan desa itu sendirilah yang tahu keadaan dan situsi masyarakatnya tak mampu,”katanya lagi.
Terkait rencana program labelisasi penerima PKH, Dinas Sosial Kabupaten Batubara akan mengajukan permintaan kepada Kemeterian Sosial agar di berikan ijin pemberian label dan di lengketkan ke rumah penerima PKH.
Kemudian pendamping PKH kecamatan se Kabupaten Batubara diminta mendata ulang warga yang berhak memerima.
“Insha Allah seluruh penerima PKH Kabupaten Batubara nanti akan kita lakukan labelisasi. Tinggal menganggarkan saja, kemungkinan tahun 2020”,ungkapnya.
Bantuan PKH sendiri bisa berhenti dengan dua cara yaitu penerima bantuan mengundurkan diri karena sudah mampu atau melalui rekomendasi musyawarah desa. (zo)