Ilyas S Sitorus: DKB Untuk Pelestarian kebudayaan Daerah Batubara

iklan
Foto: Kadisdik Batubara Ilyas S Sitorus SE MPd bersama Ketua DKB Batubara Muhammad Yusuf Morna diabadikan.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Kadisdik Batubara, Ilyas S Sitorus SE MPd mengatakan, Pembangunan dibidang kebudayaan harus dapat membawa manfaat bagi para pelaku budaya serta masyarakat pada umumnya. Tidak hanya sebagai sebuah karya yang harus diapresiasi, tetapi mampu memberikan efek ganda atau multiplier effect.

“Kebudayaan tidak hanya harus dijaga, namun tetap lestari dan menjadi simbol kepribadian. DKB ini untuk pelestarian kebudayaan daerah,”ujar Ilyas S Sitorus menjawab pelantikan Dewan Kebudayaan Kabupaten Batubara, Rabu (24/2/21) di Rumah Dinas Bupati Kompleks Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

iklan

Ilyas, DKB ini juga ditekankan pada unsur hiburan, ekonomi, pendidikan dan pariwisata.  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah serta Surat Keputusan Bupati Batubara Nomor 483/Disdik/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Dewan Kebudayaan Kabupaten Batubara Periode 2020 – 2024.

iklan

“Ini bertujuan untuk pelestarian dan pengembangan serta pemanfaatan kebudayaan daerah guna meningkatkan kualitas dan kreatifitas melalui peran serta masyarakat dalam bentuk lembaga yang terorganisir. Memberi masukan, pandangan kepada pemerintah daerah dalam usaha perumusan arah prioritas dan kerangka kebijakan pada bidang pembinaan, pelestarian, pengembangan serta pemanfaatan potensi budaya serta menangkap aspirasi masyarakat,”katanya.

Para pemangku kepentingan kebudayaan dapat menjadi kataliasator dalam upaya pembinaan, pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Batubara.

“Kawasan industri nasional yang sudah berdiri megah di Kuala Tanjung saat ini sangat perlu kita memperkuat, dijaga kebudayaannya di Batubara yang merupakan kekayaan hak intelektual,”terang Ilyas.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *