Harlah Ke 95, Bupati Bersama Kapolres Sambangi Kantor NU Batubara

iklan
Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH memotong nasi tumpeng pada Harlah ke 95 NU.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Bertepatan hari lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama yang genap berusia 95 tahun 1926 – 2021, Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengunjungi kantor Nahdlatul Ulama (NU) Batubara, Kamis (4/3/21) di Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.

Kedatangan Bupati, Asisten 1 bersama Kapolres disambut Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Batubara H. Bakhtiar Mogaza dan pengurus.

iklan

Bupati Zahir meminta agar jamaah NU untuk bersama menjaga protokol kesehatan Covid-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mendaftarkan diri untuk divaksin Covid-19 yang tujuannya untuk mendukung dan mensukseskan vaksin.

iklan

Vaksin diberikan dengan harapan terlepas dari mata rantai pandemi virus Covid-19, sehingga kita kembali lagi kehidupan normal dan untuk memulihkan perekonomian.

“Saya menghimbau kepada para jamaah NU untuk ikut membantu  dalam memberantas narkoba bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian jika ada yang menggunakan dan transaksi narkoba. Ini bertujuan Kabupaten Batubara agar terbebas dari narkoba,”ajak Zahir.

Amatan wartawan peringatan Harlah NU ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati dan Kapolres yang diberikan kepada Ketua PCNU Batubara, serta pemberian cendera mata berupa sarung khas NU.

Ketua PCNU Batubara H. Bakhtiar Mogaza menjelaskan, pada Harlah NU ke 95 tahun ini, NU Batubara mengisi dengan tiga kegiatan, yaitu : memberikan bantuan sosial, ruqyah islami dan shalat istighosah berjamaah.

“NU Batubara akan terus bersinergi dengan pemerintah indonesia, Sumatera Utara dan Kabupaten Batubara, untuk menjaga toleransi antar umat beragama. Menjaga umat agar terhindar dari aliran – aliran sesat beragama di negara indonesia, yang bisa mempengaruhi nilai keagaman dan nilai toleransi antar agama,”tegas Bakhtiar Mogaza.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *