
TANJUNG BALAI.Ersyah.com lĀ MR alias Ateng alias Semekot (34) nyaris sasaran amukan massa, setelah ketauan melakukan pencurian didalam rumah Gagah Rianto (24) di Jalan Bangsal PJKA Link. I Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Pelaku yang diketahui warga Jln Sei Kapias Link V Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai ini diringkus petugas Polsek Tanjung Balai Utara (TBU), bersama barang bukti dua unit henpone.

Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S Tambunan SH, Selasa (16/3/21) menjelaskan, pelaku beraksi dalam rumah korban saat pemiliknya lagi tidur pulas. Kejadian, Senin (15/3/21) sekira pukul 04.00 Wib.
Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan rumah yang tertutup, namun tidak terkunci dan setelah pelaku di dalam rumah kemudian pelaku masuk kedalam kamar tidur korban mengambil dua unit handphone yang sedang di cas dekat TV dalam kamar korban.
Setelah berhasil pelaku hendak pergi meninggalkan rumah namun ketahuan ibu korban dan meneriakinya, “Maling…..maling…maling…..tolong,”teriak ibu korban ketika itu.
Mendengar teriakkan itu, Gagah Rianto terbangun dan lansung mengejar pelaku.
Tidak jauh dari dari tempat kejadian, kata Kapolsek, personil Polsek Tanjung Balai Utara yang sedang Patroli keliling dipimpinĀ Bripka J Tarigan mendengar teriakan warga. Kemudian langsung mendatangi tempat kejadian. Personil TBU dibantu dengan masyarakat dapat mengamankan pelaku sekira pukul 04.30, di Jalan HM. Yamin Link. IV Kelurahan TB. Kota IV ,Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Kemudian pelaku bersama barang bukti, 1 unit Handphone merek OPPO A12 warna abu-abu, sesuai dengan Imei 1 : 868504054087137 dan Imei 2 : 868504054087129, serta 1 unit Handphone merek XIOMI warna Hitam sesuai dengan nomor Imei 1 : 860323044891203 dan Imei 2 : 860323044891211, di bawah ke Mapolsek Tanjung Balai Utara guna proses lanjut dan pengembangan.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Menjawab wartawan terkait Patroli keliling, Iptu S Tambunan mengatakan, pelaksanaan Patroli upaya menjaga situasi aman dan kondusif.
“Saya memang memerintahkan setiap piket opsnal unit reskrim wajib melakukan pemantauan patroli ketempat – tempat rawan di wilayah hukum Polsek Tanjung Balai Utara,”jelas Kapolsek.(red.01)
