
LABUHANBATU.Ersyah.com l Sebanyak 9 orang residen pecandu narkoba di rehabilitasi Polres Labuhanbatu ke Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo MSi. Dimana Transformasi Operasional (02) di program 06 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum. Kegiatan 23 yaitu proses hukum yang memenuhi rasa keadilan,”kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH saat melepas keberangkatan 9 orang pecandu yang direhabilitasi.

Kegiatan diikuti, Kasubbag Humas AKP Murniati, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung.
Dijelaskan, program itu disambut Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memfasilitasi rehabilitasi 9 orang pecandu narkoba, sesuai UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dan surat permohonan rehabilitasi dari keluarg.
“Kita harapkan semoga pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adek – adek kita yang sudah salah jalan. Semoga kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya,”ujar Kapolres.
Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehabilitasi berterima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajaran atas kepedulian kepada para pecandu narkoba.
“Saya dan kami semua orang tua sangat berterima kasih dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak – anak kami untuk rehabilitasi dan kami cukup terbantu karena tidak ada dikutip biaya,”ungkapnya.
Berikut 9 orang yang direhabilitasi, NN (20) mahasiswa, Silangkitang, Kabupaten Labusel, EA (33), Swasta, Gunung Selamat Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, SAS (20) Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
AAS (22) Jln Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, RY (27) Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, SMH (37) Lobusona Kecamatan Rantau Selatan.
Kemudian SH (32) Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, MBM (19) Teluk Panji Kampung Rakyat, dan RPD (42) Binaraga Rantau Utara.(F.Sinaga)
