
BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP melaui Sekretaris DaerahSakti Alam Siregar, SH membuka Coaching Clinic Implementasi Penatausahaan Keuangan (CCIPK) pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun anggaran 2021, Kamis (22/4/21) di Wing Hotel Kualanamu.
Bupati Batubara, sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) digunakan Sebagai Informasi Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya.

“Saya meminta semua yang hadir untuk beberapa hal yang harus di perhatikan dalam penatausahaan belanja APBD 2021 harus lebih teliti dan berpedoman pada peraturan. Saya harapkan keseriusan bapak dan Ibu untuk lebih tertib dalam penatausaahan belanja dengan menggunakan Aplikasi SIPD yang tujuan menyusun SPJ belanja APBD tahun anggaran 2021agar kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat di andalkan,”pesan Bupati Zahir.
Sebelumnya Ketua Panitia Ir H Hakim MSi dalam laporannya, kegiatan ini di maksud untuk menjalankan amanat Permendagri RI nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dengan tujuan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan Belanja APBD 2021 sesuai dengan Peraturan berlaku. Pelatihan ini di ikuti oleh 116 peserta terdiri dari 86 peserta OPD selaku Bendahara Pengeluaran, Operator SIPD dan 30 peserta selaku Staff Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara.
Kegiatan dan sebagai Narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri RI.(red.01)
