HUKUM  

Miliki Sabu, Satu Wanita dan Dua Pria Digiring ke Kantor Polisi

iklan
Foto: Tiga orang yang diduga terlibat narkotika jenis sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Batubara. (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batubara mengamankan tiga tersangka karena diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu.

Ketiganya warga Kecamatan Air Putih tinggal, Hermansyah alias Eman (36) Dusun I Desa Perkotaan, Andreas Surbakti (31) Dusun IV Desa Titi Payung dan Putri Rani Soraya Damanik (34) Dusun I Desa Perkotaan.

iklan

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi SH, Selasa (23/7) membenarkan pihaknya telah telah mengamankan 2 orang  laki – laki dan 1 orang perempuan, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Saat berada di sebuah bengkel tambal ban di Jalinsum Tebing Tinggi – Kisaran Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Batubara, Senin (22/7) sekitar pukul   22.30 Wib.

iklan

Dijelaskan Kusnadi, awalnya informasi diterima dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa ada seorang sedang duduk dibengkel ban. Mendapat informasi personil langsung melakukan turun lapangan. Sesampainya personil ditempat kejadian melihat pelaku dan langsung menangkap serta menggeledah.

Barang bukti, 3 buah plastik klip ukuran kecil berisikan sabu serat 0.49 gram, 2 buah pipet plastik, 4 buah mancis, 1 unit HP merk Samsung warna hitam.

Petugas juga mengamankan Andreas Surbakti yang saat itu sedang bersama Herwansyah alias Eman.

Ketika dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Petugas langsung melakukan pengembangan ke rumahnya  di Dusun I Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih.

Dari dirumah itu petugas menemukan 3 buah plastik klip ukuran kecil berisikan sabu serta peralatan untuk mengkonsumsi Sabu.

Eman mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Selain menemukan sabu, petugas juga mengamankan Putri Rani Soraya Damanik yang diduga adalah istri Eman.

Guna penyidikan lanjut ketiganya diboyong ke Mapolres Batubara.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat  (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *