iklan></div><article
id=post-16754 class=
DAERAH, Kriminal, PROVINSI  

Terbukti Korupsi, Kades di Langkat Ini Divonis 4 Tahun Penjara

MEDAN.Ersyah.com l NJT (44) Kepala Desa (Kades) Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara divonis 4 tahun penjara….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.