Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat memberikan kain songket kepada Kemenko Perekonomian.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Seketaris Daerah H. Sakti Alam Siregar SH, Kabid aset Rahmat Susanto menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkai percepatan peralihan aset eks otorita Asahan.
“Ya betul kemarin Rabu tanggal 13 Januari 2021, pak Bupati bersama pak Sekda dan Kabid Aset bertemu langsung Kemenko Perekonomian, terkait peralihan aset eks otorita Asahan yang ada di Kabupaten Batubara,”demikian pesan WhatsApp Kabid Humas Kominfo Batubara Akhsanul rizqy Harahap, ST diterima ersyah.com, Kamis (14/1/21).
Pertemuan dikantor Kemenko Perekonomian di Jln. Lapangan Benteng Timur No 2, Jakarta Pusat, disambut langsung Kemenko Perekonomian Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto MBA MMT yang juga sebagai Ketua Tim Likuidasi Aset.
Penyelesaian pengalihan asset daerah akibat pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dijelaskan Akhsanul rizqy Harahap, saat pertemuan Menko Perekonomian menyampaikan agar Pemkab Batubara dapat segera melakukan validasi aset dan menyampaikan hasil validasi tersebut kepada Menteri Keuangan RI selaku Pengguna Barang Milik Negara (BMN) agar dapat secara legal diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.
“Semoga niat yang sudah diprogram pak Bupati untuk upaya pengalihan aset ini bisa berjalan dengan baik,”harapanya.
Lanjut Akhsanul rizqy, Bupati Zahir menyampaikan pemerintah Kabupaten Batubara bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan bekerja keras dalam melakukan validasi aset – aset daerah Kabupaten Asahan yang belum sepenuhnya dipindahkan ke Kabupaten Batubara.
“Semua ini tentunya tidak terlepas dari dukungan kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,”ungkapnya. (red.01)
