BATUBARA.Ersyah.com l Wakil Bupati Batuvara Oky Iqbal Frima SE mengajukan rancangan P-APBD tahun anggaran 2022, Selasa (27/7/22) melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Safi’i.
Dalam Perubahan APBD tahun 2022 tersebut terungkap Pendapatan Daerah diproyeksikan menjadi Rp 1.176.659.396.981.
Pada perubahan tahun anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp 1.380.099.697.330.
Dengan demikian defisit APBD Kabupaten Batubara setelah perubahan menjadi Rp 203.440.300.349.
Pendapatan tersebut dirinci menjadi target pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp 139.914.853.991, diproyeksikan meningkat sebesar Rp 13.722.459.949.
Sehingga PAD menjadi sebesar Rp 153.637.313.940 pada P-APBD tahun 2022.
Untuk pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 999.793.254.229 diproyeksikan meningkat sebesar Rp 23.228.828.812.
Sehingga pendapatan dari transfer menjadi sebesar Rp 1.023.022.083.041 pada P-APBD tahun 2022.
Kemudian belanja daerah sebesar Rp 1.380.099.697.330 dirinci menjadi belanja operasional sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp 845.556.127.015, yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp 60.160.581.270, sehingga belanja operasional menjadi Rp 905.716.708.285.
Sementara belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp 231.317.327.239, meningkat sebesar Rp 38.453.814.906, dan menjadi sebesar Rp 269.771.142.145 pada P-APBD tahun 2022.
Begitu jug pada belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp.16.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 188.611.846.900 pada P-APBD tahun 2022.
Proyeksi pada pembiayaan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 203.440.300.349 bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 222.863.107.415 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 19.422.807.066,
Menurut Oky, penerimaan pembiayaan Pemkab Batubara bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada perubahan APBD 2022 sebesar Rp 122.863.107.415, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 100.000.000.000.
Terkait pengeluaran pembiayaan, dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 8.000.000.000 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 11.422.807.066.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batubara diproyeksikan sebesar 2,5-4,0%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 68,72%; tingkat kemiskinan 11,75%; dan indeks gini sebesar 0,23%,”paranya.
Oky juga menyebutkan, kekuatan sumber daya merupakan peluang yang harus di manfaatkan sebagai modal untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan perekonomian daerah berkelanjutan untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Batubara
“Semo penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pemkab Batubara ini bisa dibahas selanjutnya,”pinta Oky.(red01)