Pemkab Labura Susun RAD-KSB Bersama ICRAF Indonesia

Foto: Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH saat memberikan sambutan pada FPG RAD-KSB.(ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyqh.com l Wakil Bupati (Wabup) Labur H.Samsul Tanjung ST MH membuka kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) bersama International Centre for Research in Agroforestry ( ICRAF Indonesia ), Selasa (14/2/23) di Aula Ahmad Dwi Syukur Kantor Bupati Labura, Aek Kanopan,  Sumatra Utara

Turut hadir, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Sumut, Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan. Kepala Bappeda Labura Ihwan Lubis, Kepala Dinas Pertanian Drh.Sudarija, Organisasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Tim peneliti ICRAF Indonesia Fery Johana.

Wabup Samsul Tanjung mengucapkan terimakasih kepada  seluruh peserta FGD penyusunan RAD – KSB Kabupaten Labura.

iklan

“Selamat datang di bumi basimpul kuat babontuk elok tim ICRAF indonesia. Ini memperlihatkan komitmen dan kesepakatan yang sudah terjalin dari bapak dan ibu, sehingga menjadi istimewa bagi kami dalam rangka mewujudkan penyusunan RAD – KSB pada tanggal 27 September tahun 2022 lalu,”ujar Wabup.

Ia mengatakan, saat ini seluruh tim penyusun kabupaten yang dikordinatori Bappeda dan Dinas Pertanian, diharapkan bisa bekerjasama tim ICRAF dengan baik untuk beberapa tahap kegiatan penyusunan dokumen RAD – KSB di Kabupaten Labura.

“Mari kita laksanakan FGD penyusunan RAD – KSB ini dengan sungguh – sungguh sehingga menghasilkan dokumen penelitian dan perencanaan pembangunan perkebunan berkelanjutan yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan khususnya dibidang perkebunan kelapa sawit dimasa yang akan datang,”pinta Wabup Samsul.

Sementara itu, Tim peneliti ICRAF Indonesia Fery Johana menjelaskan, pertemuan FPG dibuat agar daerah-daerah wilayah sawit bisa menyusun rencana aksi daerah kelapa sawit secara berkelanjutan. Sebenarnya ini mandat/kewajiban dari pemerintah provinsi dan nasional. Artinya, pengelolaan sawit ini bisa menjadi sumber pencaharian masyarakat dan harus juga bisa memenuhi aspek ekonomi, sosia dan sebagainya.

“Kita perlu ada komitmen dengan stake holder yang ada di Kabupaten Labura untuk mendiskusikan bagaimama pengelolaan yang dianggap berkelanjutan,”ungkap Fery.

Kadis Pertanian Labura Drh. Sudarija menyampaikan paparan proses penyusunan RAD-KSB yang sudah sesuai SK Bupati Labura No. 521.4/363/DIPERTA/V/2022.

“Kita sangat berterima kasih atas bantuan ICRAF Indonesia untuk pemerintah kabupaten dalam menyusun dokumen ini dengan baik, hingga kedepan Kabupaten Labura bisa menetapkan dokumen RAD-KSB,”papar Sudarija.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *