BATUBARA.Ersyah.com l Peredaran narkoba yang telah merambah ke pelosok desa membuat geram dan panas warga masyarakat.
Dampak narkoba membuat daerah tempat tinggalnya tidak kondusif, Ir seorang warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi memberanikan diri membuat spanduk dan pernyataan di media sosial.
Spanduk yang dipasang di Simpang jalan Desa Indrayaman itu bertuliskan meminta tolong kepada polisi setempat untuk menindak pelaku penjual narkoba. ‘Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan’
Selain itu, Ir juga mengatakan dalam video yang viral di media sosial, bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan. Hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.
Menyikapi hal itu, tim Satres Narkoba Polres Batubara bersama 12 personel dipimpin KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba dan Kanit 2 Ipda Kriswanto langsung melakukan penggerebekan, Jumat (7/3/23) sekira pukul 11.00 WIB.
“Sampai dilokasi, tim melakukan penggerebekan disalah satu tangkahan saat itu ada 5 orang sedang berada diatas Sampan. Kedatangan petugas sudah terlihat sehingga mereka langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai,”kata Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH.
Ketika penggeledahan dilokasi tim menemukan 1 buah plastik klip tranparan berisi narkotika jenis sabu.
Tim kemudian menuju kediaman Kepala Dusun V Desa Indrayaman Satria. Ditempat ini diadakan pertemuan dengan Ir dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan itu kata Kasat,
KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba memberi imbauan kepada Ir tidak memberikan statement dengan mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman.
Atas kekeliruan yang didasari rasa geram dan panas melihat peredaran gelap narkoba, Ir langsung menyampaikan permintaan maaf. “Saya minta maaf karena hati panas hingga ceroboh bilang tidak ada penangkapan,”Ir dihadapan Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.
“Penindakan kami ada, di Desa Indrayaman setidaknya sudah dua kali kita melakukan penangkapan. Baik Polsek maupun Satres Narkoba Polres Batubara sudah sering melakukan penggerebekan namun belum berhasil menangkap,”jelas P Tamba ketika itu
Selain itu, Ir menyebutkan, membuat spanduk tersebut atas ide sendiri akibat geram dan panas melihat peredaran gelap narkoba. Spanduk tersebut dibuat Kamis 6 April 2023 pukul 16.00 Wib, namun sekitar pukul 20.00 Wib spanduk yang terpasang di simpang Desa Indrayaman telah diturunkan orang yang tidak diketahui.
Diakhir pertemuan disepakati saling bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Desa Indrayaman dengan cara memberi informasi jika ada transaksi jual beli narkoba baik ke Polsek Labuhan Ruku maupun Satres Narkoba Polres Batubara.
“Iya tadi sudah dilakukan penggerebekan. Meski anggota telah melepaskan tembakan peringatan namun kelima terduga menceburkan diri ke sungai. Juga telah diadakan pertemuan dengan Ir yang membuat spanduk dam video. Dia sudah minta maaf. Tindakan tersebut murni kemauannya sendiri karena panas hati melihat peredaran gelap narkoba,” jelas Tarigan.(red01)