MEDAN.Ersyah.com l Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar melalui Zoom oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2024)
Rakor dihadiri seluruh kepala daerah dan pimpinan kementerian kali ini mengangkat isu krusial mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan persiapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025, diadakan di Rumah Dinas Gubernur.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan bahwa isu ketenagakerjaan dan upah memiliki dampak langsung terhadap stabilitas politik dan keamanan negara.
“Kepala daerah diharapkan dapat memahami kebijakan pusat dan merumuskan kebijakan yang tidak menimbulkan masalah, terutama menjelang Pilkada,”pintanya.
Tito mencatat pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan serikat buruh serta pengusaha. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyoroti tantangan produktivitas tenaga kerja yang rendah dan rendahnya tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang hanya mencapai 27,5%.
Agus Fatoni menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil rakor dengan melibatkan OPD dan Forkopimda, guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan instruksi pusat.
“Kami akan segera melakukan rapat internal terkait isu-isu ini agar UMP dan UMK dapat diberlakukan pada 1 Januari 2025,”tegasnya.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mencegah potensi konflik di daerah.
Untuk diketahui, sebanyak 545 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 27 November, perhatian terhadap isu ketenagakerjaan ini menjadi semakin mendesak.(red01/RH)