Natal di Lapas Tanjungbalai, 45 Napi Kristiani Terima Remisi Khusus

Kalapas Tanjungbalai Asahan Irhamuddin saat menyerahkan berkas remisi secara simbolis kepada narapidana.(Foto. Humas Lapas Tanjungbalai Asahan)

TANJUNGBALAI.Ersyah.com l Di suasana perayaan Natal yang penuh kebahagiaan, Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, didampingi Kasi Binadik, Rudi Sembiring, serta petugas lainnya, secara resmi memberikan remisi khusus kepada 45 narapidana beragama Kristiani.

iklan

Pembagian remisi tersebut dilaksanakan di aula Lapas Tanjungbalai Asahan, Rabu, (25/12/2024).

Kalapas Irhamuddin menjelaskan, total narapidana beragama Kristen dan Katolik di Lapas Tanjungbalai Asahan berjumlah 52 orang. Dari jumlah tersebut, 45 orang di antaranya memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

“Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif yang telah ditunjukkan wargabinaan selama menjalani masa hukuman,”kata Irhamuddin.

Menurut Irhamuddin, remisi khusus Natal  diberikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan rincian sebagai berikut: SK Nomor PAS-2542.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 6 orang, SK Nomor PAS-2543.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 2 orang, dan SK Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 37 orang.

“Total keseluruhan, 45 orang narapidana menerima pengurangan masa hukuman,”jelasnya.

Adapun rincian remisi yang diberikan  sebagai berikut: 9 orang menerima remisi 15 hari, 26 orang mendapat remisi 1 bulan, 9 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

“Semua narapidana yang menerima remisi ini dinilai telah menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana, yang membuat mereka berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman,”ucap Irhamuddin.

Proses pembagian remisi berjalan dengan tertib dan lancar, dan diharapkan dapat memberikan motivasi bagi wargabinaan untuk terus memperbaiki diri serta menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Remisi ini juga menjadi simbol harapan dan kesempatan baru bagi narapidana untuk memulai lembaran hidup yang lebih baik,”tutup Irhamuddin.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *