Pj Gubernur Sumut Usulkan Pembenahan Lewat RUU Perkotaan

Pejabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat pertemuan dengan Komite 1 DPR RI terkait RUU perkotaan.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, memberikan sejumlah masukan penting terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan dalam pertemuan dengan Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Senin (3/2/2025).

Fatoni menyoroti beberapa hal yang perlu diprioritaskan dalam RUU ini, antara lain penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat kota dan dukungan infrastruktur untuk mendorong investasi.

iklan

“Kami berharap RUU ini dapat mengakomodasi kebutuhan penyediaan rumah subsidi, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diperkirakan pada tahun 2025, kebutuhan rumah subsidi di Sumut mencapai 220.000 unit atau sekitar 4.162 Kepala Keluarga,” ujarnya.

Masalah backlog rumah, yang kini mencapai 19.393 kepala keluarga dengan total kebutuhan sekitar 1.025.079 unit di Sumut, menjadi tantangan besar.

Fatoni mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan dan harga rumah yang terus melonjak menghambat akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Selain itu, Fatoni juga mengusulkan perlunya optimalisasi pembangunan transportasi massal untuk mengatasi kemacetan, serta pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan.

“Kita juga harus memperhatikan masalah drainase dan banjir, yang seringkali terjadi akibat sistem drainase yang buruk, terutama di daerah dataran rendah,”ucapnya.

Menurut Fatoni, masalah perkotaan bukanlah beban yang bisa ditangani kota saja, melainkan harus melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, daerah sekitar dan sektor swasta.

Anggota DPD RI, Teras Narang, menyampaikan, kunjungan kerja bertujuan untuk mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penyusunan RUU Perkotaan.

Narang menegaskan, dengan pesatnya perkembangan urbanisasi, sudah saatnya ada undang-undang yang secara khusus mengatur permasalahan perkotaan.

Selain Fatoni, pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Carel Simon Petrus Suebu, serta anggota DPD RI lainnya seperti Irman Gusman, Hidayat M Syah, Achmad Azran dan Walikota Medan Bobby Nasution, yang turut berkontribusi dalam diskusi mengenai RUU ini.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *