Konflik Agraria Terparah di Indonesia, Janji Politik Soal Tanah Hanya Wacana Tiap Tahun

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyuarakan keluhan masyarakat terkait konflik agraria yang masih membelit berbagai wilayah di provinsinya.

Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025), Bobby menegaskan, persoalan ini bukan sekadar masalah tanah, melainkan telah menjadi bom waktu yang berdampak besar pada kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat lokal.

iklan

“Konflik agraria di Sumut bukan persoalan baru. Bahkan, setiap tahun politik, isu ini dijadikan janji para kandidat. Namun hingga kini, solusinya belum juga nyata,” tegas Bobby, di hadapan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI.

Menurut data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, mencatat konflik agraria tertinggi secara nasional, dengan 33 kasus mencakup 34.000 hektare lahan.

Sebanyak 20 kasus terjadi di lahan perkebunan milik PTPN, dan didominasi sengketa tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan, serta klaim hak adat. Masalah semakin rumit akibat tidak jelasnya status lahan pasca berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU).

Bobby berharap kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Sumut dapat menjadi langkah awal penyelesaian nyata, dengan melibatkan kementerian terkait serta mendorong kebijakan yang tegas dan berpihak pada rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan komitmennya untuk menjembatani persoalan ini ke tingkat pusat.

“Apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan kepala daerah hari ini akan kami teruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Komisi II siap memfasilitasi dan mengawal penyelesaian masalah agraria di Sumut,”tegas Rifqinizamy.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menekankan pentingnya transparansi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sumut, termasuk Bupati Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Wakil Bupati Deliserdang, hingga Wali Kota Medan dan Padangsidimpuan, serta para kepala BPN daerah.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *