Pemprov Sumut Percepat Koperasi Merah Putih, 6.610 Unit Siap Didirikan

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara, Naslindo Sirait saat rapat percepatan pembentukan koperasi merah putih.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat untuk program strategis nasional Koperasi Merah Putih, salah satu program unggulan Presiden RI. Lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) resmi, Pemprov Sumut mulai merumus langkah konkret dari sisi regulasi hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

Satgas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Sejak itu, seluruh anggota Satgas telah aktif merancang percepatan penyempurnaan koperasi yang ditargetkan hadir di seluruh desa dan kelurahan se-Sumut.

iklan

“Begitu SK Gubernur terbit, kami langsung berkoordinasi untuk memastikan percepatan penyempurnaan Koperasi Merah Putih,”kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, usai Rapat Koordinasi Satgas, Rabu (2/7/2025) di Kantor Gubernur Sumut.

Ada delapan tugas strategis utama Satgas Koperasi Merah Putih antara lain:

1. Merumuskan kebijakan dan regulasi pendukung, 2. Memastikan pembentukan 6.610 Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan, 3. Melakukan pemetaan potensi daerah dan 4. Mengkoordinasikan pendamping koperasi.

Kemudian, 5. Mengembangkan rencana bisnis koperasi, 6. Memberikan rekomendasi percepatan pembentukan koperasi, 7. Menyelesaikan hambatan di lapangan secara cepat dan 8. Mengawal sinergi antar instansi dan lembaga pendukung.

“Setiap anggota Satgas memiliki tupoksi masing-masing, namun kita tetap bekerja sebagai tim dengan satu visi, menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,”jelas Naslindo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae menyebut, sosialisasi sangat penting agar manfaat Koperasi Merah Putih benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Per hari ini, 95,95% Koperasi Merah Putih di Sumut sudah berbadan hukum. Tantangan berikutnya adalah memastikan tata kelola berjalan baik dan sesuai regulasi,”terangnya.

Rapat koordinasi juga dihadiri berbagai pihak, seperti Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog, Pertamina Regional Sumut, PT Pupuk Indonesia Sumbagut, PT Pos Indonesia serta seluruh OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita yakin dan percaya sinergi lintas sektor ini, Sumatera Utara menargetkan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa,”tutupnya.(RH/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *