Komisi E DPRD Sumut Janji Panggil Instansi Terkait, Usulan Pembentukan KPAD Provinsi

Ketua KPAD Kabupaten Batubara, Helmi Syam Damanik didampingi pengurus saat menyerahkan dokumen pengusulan pembentukan KPAD provinsi kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Muhammad Subandi didampingi anggota.(Ersyah/red01)

MEDAN.Ersyah.com l Komisi E DPRD Sumatera Utara menyatakan sikap tegas dalam merespons usulan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) tingkat provinsi, menyusul dorongan kuat dari KPAD Kabupaten Batubara.

Ketua Komisi E, H. Muhammad Subandi, menyebut akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas serius urgensi perlindungan anak di Sumut.

iklan

“Kami menerima masukan ini dan akan segera menindaklanjutinya. Bulan Agustus, kami akan panggil Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan instansi lainnya. Ini menjadi perhatian penting,”tegasnya.

Subandi yang juga merupakan politisi Partai Gerindra menyatakan, Komisi E DPRD Sumut juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPAD dari tiga kabupaten, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Batubara yang sudah terbentuk sebelumnya. Tujuannya, mendengarkan masukan daerah dan menyelaraskan langkah untuk membentuk KPAD di tingkat provinsi.

Langkah ini mencuat saat Ketua Komisi E menerima audiensi KPAD Kabupaten Batubara yang dipimpin Ketua Helmi Syam Damanik SH MH bersama jajaran seperti, dr. Etrina Melinda M. Biomed, Sony Agatha Siahaan SPd, Winda Fadillah Lubis SH, Kamis (17/7)2025), di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kejahatan terhadap anak di Batubara dan sekitarnya, mulai dari kekerasan seksual, narkoba, hingga eksploitasi.

“Kami mengusulkan pembentukan KPAD Sumut karena tingginya keterlibatan anak dalam kejahatan. Ini darurat. Sudah tujuh bulan kami bekerja sejak dilantik Januari 2025 lalu, dan semua kegiatan dibiayai secara swadaya oleh komisioner yang ada,”ungkap Helmi.

Sumatera Utara termasuk wilayah dengan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat. Pembentukan KPAD provinsi ini akan memperkuat koordinasi antar daerah dan menjawab tantangan perlindungan anak secara sistematis.

“Dokumen resmi terkait usulan pembentukan KPAD Sumut telah diserahkan kepada DPRD. Kami harapkan legislatif dan eksekutif Sumut untuk bergerak cepat. Dengan adanya komitmen dari Komisi E,kami harapkan pemerintah provinsi segera memberi respons konkret dan politisi lintas fraksi ikut mengawal agenda ini hingga terealisasi,”harapan Helmi.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *