Polres Batubara Cek Ketat Stok Beras, Awasi Ketat Praktik Curang dan Harga

Personil Sat Reskrim Polres Batubara saat mengecek langsung stok beras.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Polres Batubara melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan inspeksi mendadak terhadap stok beras di kilang padi, pasar tradisional, dan retail modern di seluruh wilayah Kabupaten Batubara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap ketersediaan bahan pokok serta upaya mengendalikan harga menjelang masa transisi musim panen, Selasa(2/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/692/KPTS/2021 tentang pembentukan Tim Satgas Pangan Sumut.

iklan

Tim Sat Reskrim meninjau langsung beberapa titik penting distribusi beras, antara lain, Kilang Padi Maju Jaya, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, produksi harian: 25 ton,Merek: Cap 6.4

Grosir Rezeki, Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador (Pasar Tradisional) Stok: 800 kg, Merek: Cap Burung Nuri dan harga: Rp75.000 per 5 kg.

Wahyu Market, Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador (Retail Modern) Stok: 500 kg, Merek: Cap 555 & Burung Nuri, harga: Rp74.000 per 5 kg.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, hasil pengecekan menunjukkan stok beras premium di pasar tradisional maupun retail modern masih mencukupi. Sementara itu, stok gabah di penggilingan juga normal karena beberapa wilayah di Kabupaten Batubara saat ini tengah memasuki musim panen yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober.

AKP Tri Boy juga menegaskan, terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap rantai distribusi beras, dari kilang hingga pasar.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bulog dan dinas terkait untuk mendorong penyaluran beras untuk program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), serta gerakan pangan murah ke pasar-pasar rakyat dan retail modern,” ujarnya.

Selain itu,Polres Batubara juga siap melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran seperti pengoplosan beras atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batubara untuk menjaga kestabilan pangan dan melindungi masyarakat dari praktik curang dalam distribusi bahan pokok,”tegasnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *