
BATUBARA.Ersyah.com l Bupati Batubara, H.Baharuddin Siagian atas nama pemerintah kabupaten meminta agar pemerintah pusat dan perusahaan-perusahaan besar seperti Inalum tidak lagi mengabaikan peran dan hak daerah.
“Sudah saatnya kewenangan daerah dalam pengawasan dan perizinan tambang dialihkan kembali ke kabupaten/kota. Kita tidak boleh hanya jadi penonton di tanah sendiri,”kata Bupati Baharuddin dalam pertemuan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke PT Inalum, Senin (22/9/2025), yang berlangsung di Gedung Kantor Baru PT Inalum, Kuala Tanjung.

Bupati Batubara mengajukan sejumlah poin penting kepada DPD RI dan PT Inalum seperti, Alih kelola izin tambang ke daerah demi efektivitas pengawasan dan pemberdayaan lokal.
Kerja sama strategis pengolahan aluminium antara PT Inalum dan BUMD, BUMDes, hingga koperasi desa, agar nilai tambah ekonomi tidak hanya dinikmati pusat.
Alokasi 30% saham PT Inalum untuk Pemda sebagai bentuk keadilan fiskal dan keterlibatan daerah dalam kepemilikan aset nasional.
Kemudian, Pembangunan sekolah vokasi teknik di Kabupaten Batu Bara guna menciptakan SDM unggul dan siap pakai di industri.
Percepatan pengerukan sedimentasi demi kelancaran aktivitas pelabuhan dan logistik di wilayah pesisir Batubara.
Bupati juga menekankan pentingnya penggunaan tenaga kerja ahli lokal dalam operasional industri besar.
“Perusahaan besar harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi tenaga kerja lokal yang berkompeten. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan sosial,”ujarnya.
Bahasan tak berhenti pada tuntutan fiskal dan tenaga kerja. Bupati juga menyerukan agar perusahaan besar seperti PT Inalum tidak hanya berorientasi bisnis, tapi aktif dalam pembangunan sosial melalui program CSR.
“Lapangan kerja, pajak, CSR, semuanya harus menyatu dalam satu visi, kesejahteraan rakyat Batubara,”ucap Bupati di hadapan para anggota DPD dan jajaran direksi PT Inalum.
Bupati juga berpesan kepada para pemangku kepentingan untuk melihat langsung kepentingan daerah.
“Daerah bukan anak tiri. Keadilan ekonomi harus dimulai dari pengakuan atas peran dan hak daerah dalam mengelola sumber daya sendiri.”tukasnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita Br Sitepu menyatakan, kunjungan pihaknya bertujuan menyerap langsung persoalan strategis di sektor pertambangan dan energi, sekaligus mencari solusi konkret dari tantangan implementasi undang-undang di tingkat lokal.
Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke area produksi PT Inalum dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Komite II DPD RI bersama jajaran Pemkab Batubara melihat langsung proses produksi aluminium serta potensi logistik pelabuhan yang strategis tersebut.
Tim yang berkunjung menilai Pelabuhan Kuala Tanjung memiliki posisi penting dalam mendukung ekspor-impor dan menjadikan Batubara sebagai simpul ekonomi kawasan barat Indonesia.(red01)
