Mensos RI Lantik PPPK, 78 Dari Batubara

Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Batubara, Edwin Aldrin Sitorus menyalami para PPPK dan TKSK usai mengikuti pelatihan secara virtual.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersysah.com l Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf, melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Teknis Khusus di lingkungan Kementerian Sosial, Jumat (3/10/2025).

Pelantikan berlangsung secara virtual dari Jakarta dan diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

iklan

Di Kabupaten Batubara, pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati dan dihadiri Asisten I Setdakab Batubara Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis Sosial Muliadi serta Kadis PMD Zamzamy Elwadiip.

Sebanyak 68 orang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dilantik sebagai PPPK Teknis Khusus di lingkungan Dinas Sosial Batubara.

Dalam arahan Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata penguatan SDM dan komitmen pelayanan sosial.

“Ini bukan pengisian formasi biasa. Saya tegaskan, ini adalah investasi sumber daya manusia. ASN Kemensos harus menjadikan jabatan ini ladang pengabdian, bukan ladang penyimpangan,”tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kadinsos Batubara, Muliadi menyebut, yang dilantik ini akan memperkuat lini terdepan pelayanan sosial di daerah. Ia menekankan pentingnya disiplin kerja, pelaporan harian dan dokumentasi sebagai bentuk akuntabilitas.

Asisten I Setdakab Batubara, Edwin Aldrin Sitorus, dalam sambutannya mewakili Bupati, mengingatkan bahwa para pendamping sosial kini berada di garda depan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial masyarakat.

“Saudara akan bersentuhan langsung dengan problematika kemiskinan, disabilitas, hingga bencana. Diperlukan ketulusan, keteguhan dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas,”katanya.

Ia berpesan agar para PPPK tidak hanya bekerja rutin, tapi juga mampu berinovasi, menciptakan solusi dan menjadi penggerak perubahan sosial di masyarakat.

“Layanan sosial adalah kehormatan. Integritas dan profesionalisme bukan pilihan, tapi keharusan,”pungkasnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *