Asahan Raih KI Sumut Award 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar saat menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara.(Foto. Istimewa)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dinobatkan sebagai badan publik Informatif dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Predikat bergengsi diraih setelah Asahan lulus evaluasi ketat Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam ajang KI Sumut Award 2025, Kamis (18/12/2025).

Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan diterima Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar.

Capaian itu menjadi bukti keseriusan Pemkab Asahan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten, patuh hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan objektif, meliputi kebijakan serta regulasi layanan informasi, ketersediaan data publik, kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kecepatan dan ketepatan menjawab permohonan informasi masyarakat.

Seluruh aspek ini menjadi tolok ukur utama transparansi pemerintahan yang tidak bisa ditawar.

” Kita terus memperkuat layanan informasi publik, memperkokoh tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, demi meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,”ucap Bupati Taufik.(S/red01)

iklan