
ASAHAN l Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan membongkar aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Rabu (18/2/2026) petang.
Seorang pria inisial MS. (45) diamankan petugas saat berada di sebuah rumah di Jalan Durian Gang Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Unit Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Harry Fitrian, dengan melakukan pengintaian secara tertutup.
Setelah petugas mendapati target sesuai ciri-ciri laporan. Penggerebekan pun dilakukan. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi 12 plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 1,94 gram, serta satu pipet sekop yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu itu adalah miliknya. Ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria yang namanya sudah dikantongi kepolisian.
Atas ocehan pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut, namun hingga kini pelaku belum berhasil diamankan.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami fokus penuh memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku,”tegasnya, Kamis (19/2/2026) diterima wartawan.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas narkotika di lingkungannya.
“Narkoba sebagai musuh bersama yang hanya bisa diberantas melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat,”tutupnya.(PMN10/red01)









