Batubara.Ersyah.com l Penabrak anak berusia 10 tahun ‘menantang’ orangtua korban untuk menempuh jalur hukum.
Nawang Sugiono (40) orang tua korban tidak mau hanya diberikan biaya perobatan ketika dirawat di rumah sakit.
“Tadi dia datang kemari bilang agar putri saya dibawa pulang, namun kubilang mana pengurusan jasa raharjanya”, cerita Nawang menirukan ucapan Datuk, saat ditemui wartawan, Selasa (13/8) di RS Wira Husada Kisaran.
Orangtua korban itu mengaku kesal dengan sikap tersangka Datuk yang menabrak putrinya. Masak ketika saya tanya yang baik dari mana biaya pengecekan kesehatan putri saya 2 bulan kedepan dengan enteng dia (Datuk) malah menjawab “kan ada BPJS”.ucap Datuk ketika itu.
Datuk mengatakan hanya memberikan Rp. 3,5 juta saja.
Menurut Nawang, biaya perobatan saja sudah mencapai Rp. 3 juta lebih.
Wartawan Media ini, yang mengikuti kasus ini mengetahui ternyata yang menabrak seorang anak perempuan berusia 10 tahun di PT. Jic Jalinsum Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara adalah ‘adik angkat’ Kades Perkebunan Tanah Datar.
Kades Perkebunan Tanah Datar Syahri Suseno dikonfirmasi menjelaskan, pengendara sepeda motor dinas desa bernama Datuk yang didesa itu sebagai Ketua Karang Taruna yang juga adik angkatnya.
“Dia saya tugasi ke Lima Puluh untuk mencari contoh baju atau kaus yang akan dipergunakan pada sosialisasi tentang narkoba di desa”,katanya.
Karena ini urusan desa dan yang bersangkutan sebagai Ketua Karang Taruna maka diizinkan menggunakan sepeda motor dinas desa.
Syahri Suseno yang mengaku dapat info terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang dikendarai Datuk segera menyusul korban ke RS di Kisaran.
“Ada pembicaraan dengan orangtua korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Segala biaya pengobatan akan ditanggulangi yang menabrak bahkan setelah keluar dari RS akan diupah upah untuk menjemput semangat”,jawab Kades. (zo)